Kamis, 20 November 2014

EYD dan Tanda Baca

EYD merupakan kepanjangan dari Ejaan Yang Disempurnakan , ejaan ini menggantikan ejaan-ejaan sebelumnya yaitu ejaan lama atau ejaan van huijsen dan ejaan republik. ejaan ini berlaku semenjak tahun 1972.

Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).

Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".

Revisi 1987
Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.


Revisi 2009
Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Perbedaan dengan ejaan sebelumnya
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir

awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.


Tanda Baca adalah simbol yang tidak berhubungan dengan fonem (suara) atau kata dan frasa pada suatu bahasa, melainkan berperan untuk menunjukkan struktur dan organisasi suatu tulisan, dan juga intonasi serta jeda yang dapat diamati sewaktu pembacaan. Aturan tanda baca berbeda antar bahasa, lokasi, waktu, dan terus berkembang. Beberapa aspek tanda baca adalah suatu gaya spesifik yang karenanya tergantung pada pilihan penulis.

1.     Tanda titik(.)
Digunakan untuk menandai akhir kalimat berita, atau untuk keperluan singkatan, gelar, dan angka-angka.
contoh penggunaan pada:
a. akhir kalimat : Aku ingin pergi ke Amerika.
b. singkatan nama orang : M.hatta
c. Gelar : S.E,S.Kom dll.

2.     Tanda Koma(,)
Digunakan untuk memisahkan satu kalimat dengan kalimat lain,pemisah letak suatu tempat,pemisah bagian daftar pustaka dsb:
contoh : Jika hujan datang,maka toko akan tutup.

3.     Titik Koma (;)
Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat majemuk sebagai penggati kata penghubung.
contoh: Ayah mengurus tanamannya di kebun; ibu sibuk bekerja di dapur; adik menghafalkan nama-nama     pahlawan nasional; saya sendiri asyik mendengarkan siaran pilihan pendengar.

4.     Titik dua (:)
Digunakan untuk menguraikan kalimat ,merupakan salah satu kegunaan dari tanda baca (:).
contoh : Bahan-bahan yang diperlukan untuk memasak :
                  -garam
                  -gula
                  -minyak
                  -telur

5.     Tanda hubung (-)
Biasanya digunakan untuk kata perulangan.
contoh : pagi-pagi,jalan-jalan dsb.

6.     Tanda pisah (-,-)
Salah satu penggunaannya untuk pemisah waktu,seperti tanggal-bulan-tahun
contoh : 19-05-1994

7.     Tanda elipsis ( .... )
Digunakan untuk kalimat yang kata-katanya terputus,seperti pada penulisan naskah drama.
contoh : aliran sungai itu.......memberikan suara yang damai.

8.     Tanda tanya (?)
tanda yang sudah tidak asing lagi dikalangan pembaca,yaitu digunakan untuk kata atau kalimat tanya.
contoh : dimanakah budi berada?
                       apa yang kamu bawa hari ini?

9.     Tanda seru (!)
Berfungsi untuk menegaskan, memberi peringatan bahwa kalimat yang bertanda seru tersebut perlu                untuk diperhatikan.
contoh : merdeka!

10. Tanda kurung( ( ) )
Digunakan untuk mendeskripsikan suatu singkatan.
contoh : ERD (Entity Relationship Diagram)

11. Tanda kurung siku ( [ ] )
Berfungsi untuk mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
contoh : Persamaan kedua proses ini (perbedaannya dibicarakan di dalam Bab II [lihat halaman 35–38]) perlu dibentangkan di sini.

12. Tanda petik (" ")
Umumnya digunakan untuk mengutip kata,kalimat atau naskah pembicaraan.
contoh : "BBM resmi naik pada bulan november ini",kata Jokowi.
   



Sumber : http://darkzone7.blogspot.com/2013/10/eyd-dan-tanda-baca.html
             


0 komentar:

Posting Komentar