1. Karangan ilmiah
Karangan ilmiah adalah biasa disebut
karya ilmiah, yakni laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil
penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim
dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh
masyarakat keilmuan.
Ada berbagai jenis karya ilmiah, antara
lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal
yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data,
simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut
dijadikan acuan bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian
selanjutnya.
Di perguruan tinggi, khususnya jenjang
S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah seperti makalah, laporan
praktikum, dan skripsi (tugas akhir). Skripsi umumnya merupakan laporan
penelitian berskala kecil, tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu,
makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran
ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang
ditulis oleh para pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari. Penyusunan
laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana untuk
mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian.
Tujuan
karya ilmiah, antara lain:
Ø Sebagai
wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk
tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.
Ø Menumbuhkan
etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu
pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya
tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.
Ø Karya
ilmiah yang telah ditulis itu diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan
antara sekolah dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya.
Ø Membuktikan
potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan
menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan
memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari jurusannya.
Ø Melatih
keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.
Manfaat
penyusunan karya ilmiah bagi penulis adalah berikut:
Ø Melatih
untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif;
Ø Melatih
untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber;
Ø Mengenalkan
dengan kegiatan kepustakaan;
Ø Meningkatkan
pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis;
Ø Memperoleh
kepuasan intelektual;
Ø Memperluas
cakrawala ilmu pengetahuan;
Ø Sebagai
bahan acuan/penelitian pendahuluan untuk penelitian selanjutnya
2. Karangan Non Ilmiah
Karya non-ilmiah adalah karangan yang
menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan
sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya
menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa digunakan (tidak terlalu
formal).
Ciri-ciri
karya tulis non-ilmiah, yaitu:
Ø Ditulis
berdasarkan fakta pribadi,
Ø Fakta
yang disimpulkan subyektif,
Ø Gaya
bahasa konotatif dan populer,
Ø Tidak
memuat hipotesis,
Ø Penyajian
dibarengi dengan sejarah,
Ø Bersifat
imajinatif,
Ø Situasi
didramatisir,
Ø Bersifat
persuasif.
Ø Tanpa
dukungan bukti
Jenis-jenis
yang termasuk karya non-ilmiah, yaitu:
Dongeng,Cerpen,Novel,Drama,Roman
3. Karangan Semi Ilmiah (Populer)
Karya tulis semi ilmiah merupakan sebuah
penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan yang ditulis
dengan bahasa konkret dan formal, kata-katanya teknis dan didukung dengan fakta
umum yang dapat dibuktikan kebenarannya. Karya tulis ini juga merupakan sebuah
penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan dan penulisannya
tidak semiformal tetapi tidak sepenuhnya mengikuti metode ilmiah yang
sintesis-analitis karena sering dimasukkan dalam kary tulis ini. Karya tulis
semi ilmiah biasanya digunakan dalam komik, anekdot, dongeng, hikayat, novel,
roman dan cerpen.
Perbedaan Karya Ilmiah dengan Non Ilmiah
Istilah karya ilmiah dan nonilmiah
merupakan istilah yang sudah sangat lazim diketahui orang dalam dunia
tulis-menulis. Berkaitan dengan istilah ini, ada juga sebagian ahli bahasa
menyebutkan karya fiksi dan nonfiksi. Terlepas dari bervariasinya penamaan
tersebut, hal yang sangat penting untuk diketahui adalah baik karya ilmiah
maupun nonilmiah/fiksi dan nonfiksi atau apa pun namanya, kedua-keduanya
memiliki perbedaan yang signifikan. Perbedaan-perbedaan yang dimaksud dapat
dicermati dari beberapa aspek.
Karya
ilmiah harus merupakan pembahasan suatu hasil penelitian (faktual objektif).
Faktual objektif adalah adanya kesesuaian antara fakta dan objek yang diteliti.
Kesesuaian ini harus dibuktikan dengan pengamatan atau observasi.
Karya
ilmiah bersifat metodis dan sistematis. Artinya, dalam pembahasan masalah
digunakan metode atau cara-cara tertentu dengan langkah-langkah yang teratur
dan terkontrol melalui proses pengidentifikasian masalah dan penentuan
strategi.
Dalam
pembahasannya, tulisan ilmiah menggunakan ragam bahasa ilmiah. Dengan kata
lain, ia ditulis dengan menggunakan kode etik penulisan karya ilmiah.
Perbedaan-perbedaan inilah yang dijadikan dasar para ahli bahasa dalam
melakukan pengklasifikasian.
Selain karya ilmiah dan nonilmiah yang
telah disebutkan di atas, terdapat juga karangan yang berbentuk
semiilmiah/ilmiah populer. Sebagian ahli bahasa membedakan dengan tegas antara karangan
semiilmiah ini dengan karangan ilmiah dan nonilmiah. Finoza (2005:193)
menyebutkan bahwa karakteristik yang membedakan antara karangan semiilmiah,
ilmiah, dan nonilmiah adalah pada pemakaian bahasa, struktur, dan kodifikasi
karangan. Jika dalam karangan ilmiah digunakan bahasa yang khusus dalam di
bidang ilmu tertentu, dalam karangan semiilmiah bahasa yang terlalu teknis
tersebut sedapat mungkin dihindari. Dengan kata lain, karangan semiilmiah lebih
mengutamakan pemakaian istilah-istilah umum daripada istilah-istilah khusus.
Jika diperhatikan dari segi sistematika penulisan, karangan ilmiah menaati
kaidah konvensi penulisan dengan kodifikasi secara ketat dan sistematis,
sedangkan karangan semiilmiah agak longgar meskipun tetap sistematis. Dari segi
bentuk, karangan ilmiah memiliki pendahuluan (preliminaris) yang tidak selalu
terdapat pada karangan semiilmiah.
Berdasarkan karakteristik karangan
ilmiah, semiilmiah, dan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, yang tergolong
dalam karangan ilmiah adalah laporan, makalah, skripsi, tesis, disertasi; yang
tergolong karangan semiilmiah antara lain artikel, feature, kritik, esai,
resensi; yang tergolong karangan nonilmiah adalah anekdot, dongeng, hikayat,
cerpen, cerber, novel, roman, puisi, dan naskah drama.
Karya nonilmiah sangat bervariasi topik
dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung fakta umum. Karangan
nonilmiah ditulis berdasarkan fakta pribadi, dan umumnya bersifat subyektif.
Bahasanya bisa konkret atau abstrak, gaya bahasanya nonformal dan populer,
walaupun kadang-kadang juga formal dan teknis. Karya nonilmiah bersifat, antara
lain :
Emotif : merupakan kemewahan dan cinta lebih
menonjol, tidak sistematis, lebih mencari keuntungan dan sedikit informasi
Persuasif : merupakan penilaian fakta tanpa bukti.
Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca dan
cukup informative
Deskriptif : merupakan pendapat pribadi, sebagian
imajinatif dan subjektif, dan
Jika
kritik adakalanya tanpa dukungan bukti.
Perbedaan Karya Ilmiah dengan Semi
ilmiah
“Kecermatan dalam berbahasa mencerminkan
ketelitian dalam berpikir” adalah slogan yang harus dipahami dan diterapkan
oleh seorang penulis. Melalui kecermatan bahasa gagasan atau ide-ide kita akan
tersampaikan. Oleh karena itu, penguasaan bahasa amat diperlukan ketika Anda
menulis.
Bahasa
dalam karangan ilmiah menggunakan ragam bahasa Indonesia resmi. Ciri-ciri ragam
resmi yaitu menerapkan kesantunan ejaan (EYD/Ejaan Yang Disempurnakan),
kesantunan diksi, kesantunan kalimat, kesantunan paragraph, menggunakan kata
ganti pertama “penulis”, bukan saya, aku, kami atau kita, memakai kata baku
atau istilah ilmiah, bukan popular, menggunakan makna denotasi, bukan konotasi,
menghindarkan pemakaian unsur bahasa kedaerahan, dan mengikuti konvensi
penulisan karangan ilmiah.
Terdapat
tiga bagian dalam konvensi penulisan karangan ilmiah, yaitu bagian awal
karangan (preliminaries), bagian isi (main body), dan bagian akhir karangan
(reference matter).
Berbeda dengan karangan ilmiah, bahasa
dalam karangan semiilmiah/ilmiah popular dan nonilmiah melonggarkan aturan,
seperti menggunakan kata-kata yang bermakna konotasi dan figurative,
menggunakan istilah-istilah yang umum atau popular yang dipahami oleh semua
kalangan, dan menggunakan kalimat yang kurang efektif seperti pada karya
sastra.
sumber : http://gatotbukankaca.weebly.com/bahasa-indonesia-2-karangan-ilmiah-non-ilmiah-dan-ilmiah-populer.html